slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Rozy Zay Hakiki, Pria yang Viral Karena Dikabarkan Selingkuh dengan Mertua Diperiksa Polda Banten

Redaksi by Redaksi
05-01-2023 20:49:46
in Umum
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Rozy Zay Hakiki, Pria yang Viral Karena Dikabarkan Selingkuh dengan Mertua Diperiksa Polda Banten

Rozy Zay Hakiki (kiri) bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, Kamis, 5 Januari 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rozy Zay Hakiki diperiksa Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kamis 5 Januari 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Rozy terhadap mantan istrinya Norma Rismala.

Kuasa hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut, merupakan tindaklanjut laporannya ke Polda Banten atas dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik. “Hari ini untuk pemeriksaan keterangan klien kami. Untuk pemeriksaan laporan Undang-Undang ITE,” kata Jumadi.

Baca Juga :

Perzinahan dengan Mertua: Rozy Zaki Hakkiki Bebas dari Lapas Serang

Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Kejari Serang Belum Eksekusi Rozy Zaky Hakiki dan Rihana Dalam Kasus Perzinahan, Ini Alasannya

Jumadi mengatakan, pada Jumat 6 Januari 2023, penyelidik rencananya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap laporan yang dibuat oleh kliennya. “Besok jam delapan untuk pemeriksaan saksi-saksi. Ada dua orang yang kita ajukan. Dua orang ini inisial D dan A, itu ada yang dari keluarga satunya orang lain,” ungkap Jumadi.

Jumadi mengungkapkan, kliennya tidak terima kisah kehidupan pribadinya dipublikasikan ke publik tanpa seizinnya. Sebab hal itu telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarga.
“Telah meng-upload tiktok sudah kemana-mana. Seperti itulah, hanya undang-undang ITE pasal 27 ayat 3,” ucap Jumadi.

Jumadi menegaskan pihaknya juga mendorong penyelidik untuk mengembangkan kasus tersebut, ke arah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Norma Rismala. “Dikembangkan itu menyangkut uang yang kita keluarkan kemarin. Seperti Rp25 juta, Rp25 juta terus Rp500 juta. Kita belum tau itu pemerasan atau tidak, silahkan tanya ke penyidik,” ujar Jumadi.

Sementara itu, Rozy Zay Hakiki mengaku konten yang beredar di media sosial itu tidaklah benar. Dirinya dan mertuanya tidak pernah melakukan perselingkuhan, hingga melakukan persetubuhan. “Itu hanya kesalahpamaham saja,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika Rozi Jay Hakiki telah datang ke Mapolda Banten untuk melaporkan mantan istrinya karena telah membongkar aibnya hingga viral di media sosial. “Benar telah datang saudara RZ (21) ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE,” tutur Shinto, Rabu 3 Januari 2023. *

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: Norma RismalaRozy Zay Hakikiselingkuh dengan mertuaSubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejaksaan Terima Berkas Perkara Pencabulan Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Next Post

Proaktif Dorong Inklusi Keuangan, BRI Masuk dalam Fortune Indonesia Change The World

Related Posts

Perzinahan dengan Mertua: Rozy Zaki Hakkiki Bebas dari Lapas Serang
Hukum

Perzinahan dengan Mertua: Rozy Zaki Hakkiki Bebas dari Lapas Serang

by Fahmi
Jumat, 29 November 2024 17:30

Rozy Zaki Hakiki saat di Mapolda Banten, beberapa waktu yang lalu. (Radar Banten)

Read moreDetails

Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Kejari Serang Belum Eksekusi Rozy Zaky Hakiki dan Rihana Dalam Kasus Perzinahan, Ini Alasannya

Terdakwa Kasus Perzinahan Mertua dan Menantu Divonis 9 Bulan dan 8 Bulan Penjara

Terdakwa Kasus Perzinahan Mertua dan Menantu Dituntut Maksimal oleh Kejari Serang

Kasus Perzinahan Mertua dan Menantu Disidangkan Tertutup, Kedua Terdakwa tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

Tersangka Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejari Serang

Kasus Perselingkuhan Antara Mertua dan Menantu  Rampung Disidik Polda Banten

Ini Perkembangan Kasus Perselingkuhan Rozy Zaki Hakiki dengan Mantan Mertuanya

Next Post
Proaktif Dorong Inklusi Keuangan, BRI Masuk dalam Fortune Indonesia Change The World

Proaktif Dorong Inklusi Keuangan, BRI Masuk dalam Fortune Indonesia Change The World

Viral Qariah Disawer, Ketua MUI Pandeglang: Kalau Secara Fiqih itu Haram

Modifikasi Cuaca, Hujan Dijatuhkan di Laut Selatan Banten

Modifikasi Cuaca, Hujan Dijatuhkan di Laut Selatan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Senin, 22 Juni 2026 12:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang membagi area pembangunan Alun-alun Kota Serang ke dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak