Home Berita Utama

Lapas Rangkasbitung Perpanjang Program Asimilasi di Rumah 

Redaksi by Redaksi
Selasa, 10 Januari 2023 19:59
in Berita Utama, Hukum, Lebak, Umum
0
Lapas Rangkasbitung Perpanjang Program Asimilasi di Rumah 

sosialisasi program asimilasi di Aula Lapas Rangkasbitung, Senin (10/1/2023).

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) Banten memperpanjang program Asimilasi di Rumah.

Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi program Asimilasi di Rumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi

Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang digelar pihak Lapas di Aula Lapas Rangkasbitung, Selasa 10 Januari 2023.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh WBP yang bertempat di Aula Lapas Rangkasbitung, dan mereka tampak antusias menyimak materi yang diberikan, mulai syarat dan tata cara hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

Kalapas Rangkasbitung Suriyanta Leonardo mengatakan, program itu sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana. 

“Sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lapas/Rutan harus melaksanakan implementasi ketentuan dengan sebaik-baiknya, berikan edukasi ke seluruh WBP, layanan harus tepat dan tanpa pungli, berikan seluruh layanan dengan ramah,” ujar Kalapas.

Kalapas mengatakan, bahwa program asimilasi di rumah ini dapat diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan.

“Ya jadi untuk bisa asirum ini ada syaratnya seperti berkelakuan baik dan memenuhi jangka waktu pidana yang ditentukannya. Selain itu juga syarat lain sesuai dengan ketentuannnya. Saya tekankan Kembali bahwa program asimilasi di rumah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, jadi kita berikan kepada WBP yang lulus penilaian SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana-red),” tegas Kalapas.

Reporter : Yusuf Permana

Editor : Merwanda

Tags: Lapas Rangkasbitungprogram asimilasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terjerat Kasus dan Indisipliner, Tiga ASN di Pandeglang Dipecat

Next Post

Panen Padi di Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suka Makan Keong Sawah

Next Post
Panen Padi di Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suka Makan Keong Sawah

Panen Padi di Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suka Makan Keong Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan

by Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026 11:21
0

JAKARTA – bank bjb menjadi sponsor utama penyelenggaraan Liga Jasa Keuangan (LJK) bank bjb 2026 yang resmi dibuka di Jakarta...

Sembilan Desa di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 91,5 Ribu Liter Air Bersih

Sembilan Desa di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 91,5 Ribu Liter Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 11:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Serang mulai memicu kekeringan di sejumlah wilayah. Hingga awal Agustus 2026, Badan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.