slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terjerat Kasus dan Indisipliner, Tiga ASN di Pandeglang Dipecat

Redaksi by Redaksi
10-01-2023 19:56:47
in Berita Utama, Pandeglang, Pemerintahan
Terjerat Kasus dan Indisipliner, Tiga ASN di Pandeglang Dipecat

Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Evi Hidayati 

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Evi Hidayati mengatakan sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang dipecat secara tidak hormat. Pemecatan dilakukan setelah BKPSDM mendapatkan surat rekomendasi dari Inspektorat Pandeglang.

Menurut Evi, sepanjang tahun 2022 ada sembilan orang ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang yang melanggar aturan. “Tiga orang di antaranya dijatuhi sanksi berat. Berupa pemecatan tidak hormat,” katanya, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga :

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

MM Fuhaira Amin Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Kadis DPMPTSP

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Evi menjelaskan, ketiga ASN yang dijatuhi sanksi pemecatan itu karena  tersangkut kasus hukum dan indisipliner. Masalah hukum satu orang dan yang indisipliner dua orang.

“Untuk ASN yang tersangkut hukum itu Pemecatan Tidak Hormat (PTDH). Sedangkan yang indisipliner secara otomatis tanpa permohonan,” katanya.

Lebih lanjut Evi menlanjutkan, sebanyak enam orang ASN lain dijatuhi sanksi ringan dan sanksi tingkat berat. Sebelum dijatuhi sanksi terlebih dahulu dilakukan pembinaan.

“Lalu diberikan teguran hingga terakhir putusan penjatuhan sanksi. Ini langkah akhir sebagai efek jera dan memang menjalankan sesuai aturan berlaku,” katanya.

Evi mengungkapkan, ASN yang dipecat karena terjerat kasus hukum masih bisa mendapatkan uang gaji pensiun ketika memang usianya sudah mendekati waktu masa pensiun. Sedangkan yang terjerat kasus hukum itu tidak akan mendapatkan haknya 

“Jadi kalau yang dipecat karena indisipliner masih bisa mendapatkan haknya. Tapi di lihat juga dari usianya sedangkan kalau masalah hukum itu tidak dapat,” katanya.

Inspektur Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan pemecatan terhadap ASN itu sudah tepat.

“Sudah sesuai yang sudah kita rekomendasikan. Jadi memang ada yang tersangkut masalah hukum dan indisipliner,” katanya.

Pemecatan itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku dan agar menjadi efek jera.

“Ya tidak mungkin dong orang enggak masuk-masuk tapi masih mendapatkan mendapatkan gaji. Ini tentu menjadi contoh tidak baik oleh karena itu kita rekomendasikan ke BKPSDM untuk pemecatan,” katanya. 

Reporter : Purnama Irawan

Editor : Merwanda

Tags: asn dipecatBKNBKPSDMKASNkementerian dalam negerikemepanrb
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lewat Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang Terwujud di Tahun 2022

Next Post

Lapas Rangkasbitung Perpanjang Program Asimilasi di Rumah 

Related Posts

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding
Lebak

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

by Nurabidin
Sabtu, 23 Mei 2026 13:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, saat ini pelaksanaan open bidding tinggal menunggu jadwal dari Badan...

Read moreDetails

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

MM Fuhaira Amin Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Kadis DPMPTSP

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Bupati Hasbi Rotasi 17 Camat di Lebak

Bupati Hasbi Ancam Pecat ASN yang Melakukan Pungli

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Next Post
Lapas Rangkasbitung Perpanjang Program Asimilasi di Rumah 

Lapas Rangkasbitung Perpanjang Program Asimilasi di Rumah 

Panen Padi di Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suka Makan Keong Sawah

Panen Padi di Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suka Makan Keong Sawah

Serikat Pekerja Antisipasi Oknum yang Menyogok Agar Lolos Seleksi Pengunduran Diri di PT Nikomas Gemilang

Serikat Pekerja Antisipasi Oknum yang Menyogok Agar Lolos Seleksi Pengunduran Diri di PT Nikomas Gemilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 4 Juni 2026 14:03
Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 13:51
Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kamis, 4 Juni 2026 13:47
Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Kamis, 4 Juni 2026 13:36
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Kamis, 4 Juni 2026 13:32
Penggelapan Merak

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kamis, 4 Juni 2026 13:21
Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 4 Juni 2026 14:03
Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 13:51
Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kamis, 4 Juni 2026 13:47
Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Kamis, 4 Juni 2026 13:36
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Kamis, 4 Juni 2026 13:32
Penggelapan Merak

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kamis, 4 Juni 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 14:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali mengirimkan...

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak