Pilar menuturkan, pengurus RT dan RW menjadi sentral, terutama dalam hal membantu program pemerintah seperti yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan.
“Di mana proses ini memakan waktu dan juga bantuan dari pihak RT/RW setempat. Hal ini tentunya akan menambah beban kerja RT/RW, sehingga kami usulkan untuk menaikkan insentif mereka,” ujar Pilar.
Selain itu, Pilar mengatakan, tugas pengurus RT/RW selain pembebasan lahan juga mengamankan aset-aset milik Pemkot Tangsel di wilayahnya. Sehingga, ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pembinaan terhadap RT/RW.
“Sehingga RT dan RW memiliki wawasan dasar mengenai aset dan tanah milik pemerintah,” sambungnya.











