PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang belum mendapatkan informasi resmi dari PT Pertamina terkait pembelian gas bersubsidi menggunakan KTP yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Pandeglang TB Haruzi Hermawan di Kantornya.
Menurutnya TB Haruzi, penjualan gas elpiji bersubsidi di Pandeglang masih normal.
“Artinya belum ada pelaksanaan uji coba pembelian gas elpiji bersubsidi menggunakan KTP tercantum di DTKS. Baik di agen maupun pangkalan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 16 Januari 2023.
Kalau dari informasi diterima, pembelian gas menggunakan KTP oleh PT Pertamina mulai diujicobakan di sejumlah daerah termasuk Banten. Salah satunya di Tangerang.
“Namun untuk Pandeglang belum. Kita juga belum menerima surat resmi dari PT Pertamina atau pun dari provinsi kaitan aturan baru dari pembelian gas bersubsidi,” katanya.












