Shinto mengungkapkan, para pelaku setelah menghabisi nyawa kedua korban melarikan diri ke daerah Lampung Timur. Disana, merupakan tempat tinggal orang tua dari salah satu pelaku.
“Sekitar pukul 16.00 WIB (Sabtu 14 Januari 2023-red) atau hanya delapan jam dari ditemukan jenazah, petugas gabungan dari Polda Banten, Polres Lebak dan Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku,” kata Shinto.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut berinisial MT (36), warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, SM (30), warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, MA (30), warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. “Dan SP (40) warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujar Shinto.
Shinto mengungkapkan, saat akan dilakukan penangkapan, keempatnya sempat mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Petugas gabungan yang tak ingin keempatnya kabur lantas memberikan tembakan peringatan. “Karena tembakan peringatan tidak digubris maka keempatnya diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red),” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Setelah keempatnya tersungkur, polisi membawa mereka ke Mapolda Banten. Dari hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan tersebut didalangi oleh MT. “MT ini merupakan pelaku utama. Dia ini kemudian mengajak tiga rekannya yang lain,” ujar mantan Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tersebut.
Shinto menjelaskan, MT telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa kedua korban. Ia kemudian menemui korban di Rumah Sakit Hermina Ciruas, Kabupaten Serang pada Kamis 12 Januari 2023 sore. “Awalnya korban WD (Wedi-red) dan KJA mendatangi MT dengan tujuan ingin mencari dukun,” kata Shinto.












