Saat ini, Batrah belum memiliki rencana membuka usaha. Batrah ingin fokus mengurus anak, sedangkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, akan digantungkan kepada suaminya yang menjadi petani padi.”Enggak tahu ya mau usaha apa, paling ya sesekali bantu suami di sawah,” ungkapnya.
Batrah mengaku, penerimaan uang pesangon sekaligus pemberhentian kerja akan dilakukan pada 30 sampai 31 Januari 2023. (drp/nda)











