SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 201 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di tingkat kelurahan untuk Pemilu 2024.
Penetapan sebanyak 201 PPS pada 20 Januari 2023 setelah melalui tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
Diketahui, pada tahap pertama KPU Kota Serang menerima sebanyak 1.274 pendaftar. Setelah proses seleksi administrasi KPU Kota Serang menetapkan sebanyak 758 pendaftar dinyatakan berhak mengikuti tes CAT pada 6-7 Januari 2023.
Selanjutnya, setelah tahapan test CAT, KPU Kota Serang menetapkan 552 peserta dan kemudian mengikuti tahap wawancara pada 15-17 Januari 2023.
Baru, KPU Kota Serang menetapkan sebanyak 201 pendaftar bertugas di 67 kelurahan se-Kota Serang. Tiap kelurahan PPS diisi tiga orang.
“Sudah ditetapkan sebanyak 201 peserta lolos. Dan 201 peserta disiapkan untuk cadangan,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 20 Januari 2023.