“Sebanyak apapun anggaran pasti terbatas, karena banyak sekali yang harus kita selesaikan. Jadi oleh Bappelitbangda akan diramu mana yang menjadi prioritas dalam RPJMD, lalu dieksekusi oleh OPD menjadi kebijakan. Seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kota Tangsel, Eky Herdiana mengatakan, pelaksanaan Musrenbang saat ini memasuki tingkat Kelurahan, digelar pada tanggal 9 Januari sampai 27 Januari 2023.
Usai Musrenbang tingkat Kelurahan, maka dilanjutkan Musrenbang tingkat Kecamatan pada 30 Januari sampai 3 Februari 2023.
“Selanjutnya, usulan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan akan dibahas dalam forum Perangkat Daerah sampai tanggal 24 Februari 2023. Dan di minggu kedua Bulan Juni 2023 ditetapkan Peraturan Walikota Tangsel tengmtang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya












