SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten menargetkan capaian investasi yang masuk ke Banten pada tahun 2023 ini mencapai Rp60 triliun.
Pada triwulan III Tahun 2022, investasi masuk ke Provinsi Banten mencapai Rp56,7 triliun atau 105 persen dari target Rp53 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengaku optimis target itu bakal tercapai seiring bakal tumbuhnya kawasan-kawasan industri baru.
Selama ini, investasi yang masuk ke Banten paling tinggi ke Kota Cilegon dengan besaran mencapai Rp18,82 triliun lebih dan paling kecil Kota Serang sebesar Rp0,29 triliun.
Untuk penanaman modal asing (PMA), negara yang berinvestasi paling besar adalah Malaysia sebesar Rp8,92 triliun.
Disusul berikutnya oleh Singapura sebesar Rp7,58 triliun, Korea Selatan Rp6,09 triliun, Jepang Rp3,33 triliun, dan Thailand Rp1,21 triliun.
Seiring dengan pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang, Pemprov Banten memproyeksikan di wilayah Banten Selatan yang meliputi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tumbuh kawasan industri baru yang ramah lingkungan.
“Dua Pemda yang berkaitan saat ini sudah melakukan revisi RTRW tahun 2022-2042, untuk disesuaikan dengan rencana pemerintah pusat,” ujar Virgo, Senin, 23 Januari 2023.
Pemerintah pusat sendiri sudah memfasilitasi untuk pengembangan wilayah industri baru melalui penyusunan Feasibility study (FS) untuk kawasan Industri di Cileles, Lebak dengan konsep Eco Smart Industrial Park dan tahun 2023 ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten akan menyusun master plan Kawasan pendukungnya.
Untuk percepatan terwujudnya Kawasan Industri Cileles saat ini telah dijajaki upaya kerjasama dengan calon pengelola kawasan Industri (KI) Cileles.
“Mudah-mudahan segera terealisasi, sehingga upaya untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di sebagian wilayah selatan Banten segera terwujud,” ungkap Virgo.
Disinggung mengenai karakteristik industri yang diarahkan ke Banten Selatan, ia mengatakan, potensi kawasannya Banten Selatan adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan.
“Yang jelas kan kebijakan Pusat adalah hilirisasi industri yang sedang dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, perubahan RTRW itu merupakan upaya mendasar pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan global.
Dengan adanya penyesuaian RTRW itu, maka pondasi untuk pengembangan daerah sudah lakukan, sehingga untuk selanjutnya bisa dilakukan pengembangan sesuai perkembangan zaman.
“Ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita, itu merupakan perintah langsung Presiden,” ungkapnya.
Al menjelaskan, pada prinsipnya tata ruang tersebut disusun sesuai dengan peruntukannya, ada kawasan pemukiman, industri, ruang terbuka hijau, hingga pemanfaatan kawasan kelautan.
“Maka pengaturannya kita lakukan secara komprehensif, termasuk untuk lingkungan hidup itu menjadi bagian konsentrasi kita,” jelasnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











