• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

MPLH: Penindakan Pernambangan Ilegal di Mancak Harus Dilanjutkan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 24 Januari 2023 18:25
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
MPLH: Penindakan Pernambangan Ilegal di Mancak Harus Dilanjutkan

Pengurus MPLH Kecamatan Mancak saat mengirim surat permintaan penindakan lanjutan penambangan ilegal kepada DPMPTSP Provinsi Banten, Selasa, 24 Januari 2023.

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Total keseluruhan lokasi tambang di Desa Sigedong dan Batukuda ini ada 16 lokasi, yang sudah berizin cuma empat perusahaan, sedangkan sisa 12 ilegal,” ungkapnya.

Agung mengaku, pada saat penertiban lalu pihaknya sudah menyampaikan soal masih banyaknya lokasi tambang ilegal lainnya, tapi karena waktunya mepet lantaran pnindakan dilakukan pada Jumat pagi, penindakan penyegelan hanya dilakukan di tiga lokasi.

“Tambang ilegal yang tiga sudah berhenti karena tidak ada alat berat yang beroperasi,” tuturnya.

Agung berharap, agar penindakan penyegelan terhadap tambang ilegal di Kecamatan Mancak bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Karena kami sudah sangat tersiksa dengan dampak buruk tambang ilegal, mulai dari sumber air berkurang, kecelakaan hingga korban jiwa, kualitas udara berdebu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Haidaroh
Editor: Agus Priwandono

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Galian Ckabupaten serangMancakpengerukanpenyegelantambang ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasar Baros Sudah Rata dengan Tanah, Pembangunan Dimulai Akhir Januari 2023

Next Post

Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Wanita di Mekarjaya Bukan Penculik

Next Post
Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Wanita di Mekarjaya Bukan Penculik

Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Wanita di Mekarjaya Bukan Penculik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Perketat Izin Tambang, Harus Patuhi Empat Aspek Ini

by Yusuf Permana
Senin, 10 Agustus 2026 16:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana untuk memperketat izin pertambangan di wilayah Banten. Hal ini dilakukan karena Pemprov...

Hukum Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran, Begini Kata MUI

by Syaiful Adha
Senin, 10 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Perlombaan menjadi salah satu kegiatan yang identik dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.