Lanjut Anry, terkait penertiban, pihaknya bakal melibatkan instansi terkait seperti Disperindag karena penertiban ini berhubungan dengan usaha atau perdagangan.
“Kita koordinasikan juga ke Perindag jika ada penertiban tetap kita ikuti prosedur yang ada jangan sampai Satpol PP terkesan tukang gusur,” katanya.
Ia berharap, dengan rutinnya teman-teman Satpol PP melakukan patroli untuk memberi imbauan pada setiap harinya, para pelaku usaha yang melanggar bisa tertib dalam berjualan.
“Jadi kami harap ikuti aturan untuk menghindari terjadinya konflik antara masyarakat dan pemerintah, karena program pimpinan kita itu sudah bagus tetapi bagaimana cara kita menerapkannya. Jadi bersama-sama kita benahi bukan hanya pemerintah saja tetapi harus didukung dengan kesadaran masyarakat juga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Merwanda










