CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon melelang Barang Milik Daerah (BMD) atau aset bekas.
Dari hasil kegiatan tersebut, Pemkot Cilegon berhasil meraup uang hingga Rp1,25 miliar. Capaian itu melambung jauh tinggi dari nilai limit yang telah ditetapkan.
Sejumlah aset bekas yang dilelang itu diantaranya 54 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan roda empat atau mobil, tujuh mobil yang dilelang satuan dan scrap BMD dari kendaraan, alat berat dan genset.
Proses lelang dilakukan secara daring bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta menjelaskan, nilai total limit pada lelang tersebut sebesar Rp563 juta.











