• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Balas Dendam Jadi Alasan Tujuh Supporter Persita Melakukan Pelemparan Bus Persis Solo

Redaksi by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 12:49
in Tangerang
0
Balas Dendam Jadi Alasan Tujuh Supporter Persita Melakukan Pelemparan Bus Persis Solo

Kapolres Kota Tangsel AKBP Faisal Febrianto memperlihatkan barang bukti berupa bebatuan yang digunakan supporter Persita melakukan pelemparan ke bus official Persis Solo, Senin 30 Januari 2023.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Kota Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan motif ketujuh supporter Persita melakukan aksi pelemparan terhadap bus Persis Solo, Sabtu 28 Januari 2023.

“Motifnya karena balas dendam. Saat Persita bermain di kandang Persis Solo pada Piala Presiden tahun 2022, ada aksi sweeping dari supporter Persis Solo dan mereka mendapat penghinaan di sana,” ungkap Faisal di Mapolres Kota Tansel, Senin 30 Januari 2023.

Faisal mengatakan, meski merasa dipermalukan saat menonton laga Persita VS Persis Solo, namun ketujugh pelaku tidak mendapat kekerasan dari Supporter Persis Solo. Kendati demikian, perlakuan tersebut membekas di hati ketujuh pelaku hingga akhirnya merencanakan aksi balas dendam dengan melakukan pelemparan terhadap bus official Persis Solo.

Diketahui, tujuh orang supporter Persita yang ditetapkan tersangka di antaranya MR, HK, IA, FS, MFM, DH dan GR.

“Lima di antaranya masih pelajar dan dua karyawan swasta,” ujar Faisal.

Ketujuh tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Mastur

Tags: Gibran Rakabumingpelemparan bus persis soloPersis SoloPersitaPolres Tangerang SelatanPresiden Joko Widodopresiden persitaStadion Indomilk ArenaWali Kota Solo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Dalami Kebakaran Tempat Penampungan BBM di Cilegon

Next Post

Sempat Laporkan Norma Rismala ke Polda Banten, Kini Rozy Zaky Hakiki Cabut Laporan

Next Post
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Rozy Zay Hakiki, Pria yang Viral Karena Dikabarkan Selingkuh dengan Mertua Diperiksa Polda Banten

Sempat Laporkan Norma Rismala ke Polda Banten, Kini Rozy Zaky Hakiki Cabut Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

Ribuan Pemuda Arak Merah Putih 81 Meter di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 16 Agustus 2026 21:20
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan pemuda dari berbagai wilayah di Provinsi Banten mengarak Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter di Kota Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.