TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan menghentikan pembangunan puluhan bangunan di kawasan Taman Kota 1 Jaletreng, Kecamatan Setu.
Subkoordinator Pengawas dan Pengendalian Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Biben mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan memastikan perizinan bangunan tersebut.
“Hasilnya pemimpin proyek belum bisa menyerahkan izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG,” ujar Biben, Kamis 2 Februari 2023.
Biben mengatakan, pihaknya meminta pemimpin proyek menghentikan sementara kegiatan konstruksinya.
“Kita kasih waktu satu minggu untuk datang ke kantor mengklarifikasi izinnya. Untuk sementara pembangunan harus dihentikan,” ujarnya.
Menurut Biben, dari komunikasi dengan pemilik bangunan, bangunan tersebut rencananya akan dijadikan kawasan gudang Tekno 10.
“Pembangunannya untuk dijadikan gudang Tekno 10. Tapi kalau kita lihat di lokasi seperti mau membangun perumahan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat terparkir tak jauh dari area taman. Tumpukan tanah merah bekas urukan menutupi sebagian jalan menuju taman. *
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Aas Arbi











