TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus gagal ginjal akut (GGA) yang pernah terjadi di Kota Tangerang pada 2022 lalu menjadi pekerjaan besar bagi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Dalam kasus tersebut, empat pasien GGA dilaporkan meninggal dunia.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah pun segera memerintahkan Lurah dan Camat untuk memastikan apotek atau toko obat, klinik, maupun rumah sakit di wilayahnya masing-masing untuk tidak menjual atau meresepkan obat sirup yang mengandung zat-zat berbahaya bagi anak, sebagaimana anjuran dari Kementerian Kesehatan dan BPOM RI.
Arief menyampaikannya saat memimpin rapat kewilayahan secara daring. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni serta Camat dan Lurah se-Kota Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022 lalu.
Arief juga menginstruksikan kepada Lurah dan Camat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan juga fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Tangerang terkait daftar obat sirop yang aman dan tidak aman dikonsumsi.
“Koordinasikan dengan fasilitas kesehatan seperti apotek, toko obat, klinik, rumah sakit yang ada di wilayah. Ada 156 produk obat yang dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, sosialisasikan kepada mereka dan masyarakat,” ujarnya.











