KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggratiskan program Sertifikasi Keamanan Pangan bagi pelaku UMKM Kota Tangerang.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggareni mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal, serta memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Program ini dapat diakses melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi Keamanan Pangan Terpadu) atau sikasep.tangerangkota.go.id.
“Manfaat mengikuti program ini, pelaku usaha mendapatkan sertifikat keamanan pangan secara gratis, peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk dan peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern,” ujar Dini, Jumat 16 Mei 2025.
Menurut Dini, syarat pendaftaran adalah pelaku usaha berdomisili di Kota Tangerang, usaha bergerak di bidang pangan olahan, memiliki izin usaha yang sah dan bersedia mengikuti seluruh proses dan tahapan sertifikasi.
“Ayo seluruh pelaku usaha Kota Tangerang, manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha dan membangun ekosistem bisnis lokal yang sehat, berstandar dan berkualitas,” katanya.
Editor : Aas Arbi