Dijelaskan Fahmi, pembangunan pelebaran jalan ini lahannya harus dibebaskan oleh Pemprov Banten. Hal ini perlu adanya koordinasi dengan Pemkab Serang agar terkoneksi dengan pembangunan Pasar Baros.
“Kami pastikan akses pelebaran jalan di depan Pasar Baros dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengganggu pembangunan Pasar Baros,” jelasnya.
Pelebaran jalan ini, kata Fahmi, akan dimulai dari Palima sampai Pasar Baros lebih 500 meter ke arah Pandeglang. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan Detail Engineering Design (DED).
Proses persiapan pembangunan pelebaran jalan langsung dimulai tahun ini. Dari lebar jalan saat ini enam meter, akan ditambah menjadi 22 meter dengan dua ruas jalan.
“Nanti setelah pembangunan Pasar Baros selesai, tahun depan baru pembangunan pelebaran jalan,” ujarnya.












