Terungkapnya kasus penyalahgunaan beras Bulog tersebut berawal dari temuan Dirut Perum Bulog Budi Waseso yang melakukan inspeksi di gudang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu.
Saat inspeksi tersebut Buwas menemukan praktik kecurangan dalam pengemasan beras Bulog ke merek lain.
“Temuan tersebut menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan,” kata Rudy.
Dari proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus pengemasan beras Bulog dengan merek lain di wilayah hukum Polda Banten.
“Modusnya repacking (mengemas ulang) beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek,” kata Rudy didampingi Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto.












