slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kepala Disparpora Kota Serang Terbukti Korupsi, Dihukum Satu Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
10-02-2023 12:54:55
in Hukum
Mantan Kepala Disparpora Kota Serang Terbukti Korupsi, Dihukum Satu Tahun Penjara

Kedua terdakwa saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis malam, 9 Februari 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Tender melalui sistem SPSE pada laman www.lpseserangkota.go.id. Proses diawali dengan usulan tender dari PPK, dilengkapi dengan persyaratan dokumen tender,” ucap Mulyana.

Untuk peserta lelang harus memenuhi persyaratan kualifikasi, seperti surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK), memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bangunan dan sipil, memiliki TDP atau NIB, memiliki SiTU atau SKDU, legalitas akta pendirian perusahaan, dan persyaratan lainnya.

Baca Juga :

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

Proyek Sentra IKM, Negara Rugi Rp567 Juta

Dua Tersangka Sentra IKM Diperiksa

Kasus Korupsi Sentra IKM Rp5,3 Miliar, Kejaksaan Periksa Kadis Pariwisata Kota Serang

“Terdakwa Darussalam memasukkan dokumen penawaran dengan cara memalsukan dokumen penawaran yang seharusnya dibuat dan ditandatangani oleh Direktur CV GPM, namun dipalsukan oleh terdakwa Darussalam,” ucap Mulyana.

Salain itu, Darussalam juga memalsukan tanda tangan Yogi selaku Direktur CV CGM, surat perintah mulai kerja, surat perintah kerja, dan surat penyerahan lapangan. Sebagai Direktur CV GPM, Yogi tidak pernah mengetahui pekerjaan tersebut.

“Saksi Yogi tidak pernah mengetahui bahwa CV GPM memenangkan kegiatan pekerjaan Sentra IKM, dan semua pekerjaan yang ditangani oleh CV GPM dikembalikan oleh terdakwa Darussalam, dan diketahui oleh terdakwa Yoyo Wicahyono,” kata Mulyana.

Mulyana mengatakan, terhadap hasil pekerjaan proyek yang dilakukan oleh CV GPM terdapat selisih volume hasil pemeriksaan di lapangan. Dari total nilai RAB Rp 5,3 miliar, hanya terealisasi Rp 4,4 miliar. Sehingga selisih RAB dengan realisasi fisik dan biaya sebesar Rp 900 juta.

“Atau dari total nilai RAB Rp 4,8 miliar belum termasuk pajak PPn, diperoleh hasil perhitungan realisasi fisik dan biaya sesuai pemeriksaan di lapangan Rp 4 miliar, sehingga selisih RAB dengan realisasi fisik dan biaya sebesar Rp 818 juta,” tutur Mulyana. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Kasus Proyek Sentra IKMproyek revitalisasi sentra IKMYoyo Wicahyono
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Luhut Binsar Pandjaitan Puji Banten

Next Post

Tahun Ini, Tiga Gedung Bakal Dibangun di Puspemkab Serang

Related Posts

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan
Hukum

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

by Redaksi
Kamis, 18 Agustus 2022 12:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Komanditer CV Gelar Putra Mandiri (GPM) Darussalam mengembalikan uang hasil korupsi Rp 440 juta kepada Kejari Serang,...

Read moreDetails

Proyek Sentra IKM, Negara Rugi Rp567 Juta

Dua Tersangka Sentra IKM Diperiksa

Kasus Korupsi Sentra IKM Rp5,3 Miliar, Kejaksaan Periksa Kadis Pariwisata Kota Serang

Kejari Serang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M, Selesai Bulan Depan

Kadis Parpora Kota Serang Dijebloskan ke Penjara

BREAKING NEWS: Kadis Parpora Kota Serang Ditetapkan Tersangka Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

Geledah Kantor BPKAD Kota Serang, Ini Kata Kasi Intel Kejari Serang

Kejari Usut Proyek Sentra IKM Rp5,3 M

Next Post
Tahun Ini, Tiga Gedung Bakal Dibangun di Puspemkab Serang

Tahun Ini, Tiga Gedung Bakal Dibangun di Puspemkab Serang

Kaum Intelektual Islam Harus Mampu Pecahkan Kebuntuan Persoalan Bangsa

Kaum Intelektual Islam Harus Mampu Pecahkan Kebuntuan Persoalan Bangsa

Baznas Cilegon Bakal Gelar Seminar Zakat

Baznas Cilegon Bakal Gelar Seminar Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Rabu, 22 Juli 2026 13:13
disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 13:04
Abuya Muhtadi Cidahu

Abuya Muhtadi Cidahu Bersama RPM Akan Deklarasikan Penolakan LGBT di Gedung DPRD Pandeglang

Rabu, 22 Juli 2026 12:58
Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33
Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Rabu, 22 Juli 2026 13:13
disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 13:04
Abuya Muhtadi Cidahu

Abuya Muhtadi Cidahu Bersama RPM Akan Deklarasikan Penolakan LGBT di Gedung DPRD Pandeglang

Rabu, 22 Juli 2026 12:58
Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

by Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 13:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026. Acara ini...

disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

by Mulyadi
Rabu, 22 Juli 2026 13:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tiga bangunan yang berada di Jalan Gili Miring, Desa Tanjung Burung,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak