• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Bongkar Tambang Emas Ilegal di Cibeber Lebak, Polda Banten Tetapkan Enam Orang Tersangka

Fahmi by Fahmi
Kamis, 16 Februari 2023 13:45
in Hukum
Bongkar Tambang Emas Ilegal di Cibeber Lebak, Polda Banten Tetapkan Enam Orang Tersangka

Lokasi pengelolaan Tambang Emas di Cibeber, Kabupaten Lebak dipasang garis polisi (Polda Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten membongkar kasus pertambangan emas ilegal di daerah Cibeber, Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Terkait penambangan emas ilegal di daerah Cibeber, Kabupaten Lebak kami menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Condro Sasongko, Kamis 16 Februari 2023.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial CP alias Yusuf, ST alias Iboh, US, RH, PI dan AT. Mereka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Selain itu juga kami sangkakan dengan Pasal 106 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” kata Condro.

Condro menjelaskan aktifitas penambangan emas ilegal tersebut telah berjalan sejak satu tahun terakhir. Akibat perbuatan para pelaku, lingkungan di sekitar area pertambangan menjadi rusak.

“Aktifitas pertambangan sudah berjalan sejak satu tahun terakhir. Mereka mendapat keuntungan dari pertambangan emas ilegal tersebut. Perbuatan mereka ini juga menyebabkan lingkungan sekitar rusak,” ungkap Condro didampingi Kanit Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi Trisno Tahan Uji.

Condro mengatakan, untuk memulihkan kondisi area pertambangan pihaknya telah memberikan 1.000 pohon kepada masyarakat sekitar. Pohon berbuah tersebut diharapkan dapat menghijaukan kembali lokasi pertambangan.

“Kami sudah membagikan seribu pohon kepada warga, kami ingin agar lokasi pertambangan menjadi pulih kembali,” tutur Condro. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Enam TersangkaPolda BantenTambang EmasTambang Emas Ilegal Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fasilitas Literasi di Kota Tangerang Harus Diperbanyak

Next Post

Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten: Enam Orang Tersangka Merupakan Bos Tambang

Next Post
Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten: Enam Orang Tersangka Merupakan Bos Tambang

Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten: Enam Orang Tersangka Merupakan Bos Tambang

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.