• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Bongkar Tambang Emas Ilegal di Cibeber Lebak, Polda Banten Tetapkan Enam Orang Tersangka

Fahmi by Fahmi
Kamis, 16 Februari 2023 13:45
in Hukum
0
Bongkar Tambang Emas Ilegal di Cibeber Lebak, Polda Banten Tetapkan Enam Orang Tersangka

Lokasi pengelolaan Tambang Emas di Cibeber, Kabupaten Lebak dipasang garis polisi (Polda Banten)

0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten membongkar kasus pertambangan emas ilegal di daerah Cibeber, Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Terkait penambangan emas ilegal di daerah Cibeber, Kabupaten Lebak kami menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Condro Sasongko, Kamis 16 Februari 2023.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial CP alias Yusuf, ST alias Iboh, US, RH, PI dan AT. Mereka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Selain itu juga kami sangkakan dengan Pasal 106 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” kata Condro.

Condro menjelaskan aktifitas penambangan emas ilegal tersebut telah berjalan sejak satu tahun terakhir. Akibat perbuatan para pelaku, lingkungan di sekitar area pertambangan menjadi rusak.

“Aktifitas pertambangan sudah berjalan sejak satu tahun terakhir. Mereka mendapat keuntungan dari pertambangan emas ilegal tersebut. Perbuatan mereka ini juga menyebabkan lingkungan sekitar rusak,” ungkap Condro didampingi Kanit Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi Trisno Tahan Uji.

Condro mengatakan, untuk memulihkan kondisi area pertambangan pihaknya telah memberikan 1.000 pohon kepada masyarakat sekitar. Pohon berbuah tersebut diharapkan dapat menghijaukan kembali lokasi pertambangan.

“Kami sudah membagikan seribu pohon kepada warga, kami ingin agar lokasi pertambangan menjadi pulih kembali,” tutur Condro. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Enam TersangkaPolda BantenTambang EmasTambang Emas Ilegal Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fasilitas Literasi di Kota Tangerang Harus Diperbanyak

Next Post

Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten: Enam Orang Tersangka Merupakan Bos Tambang

Next Post
Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten: Enam Orang Tersangka Merupakan Bos Tambang

Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten: Enam Orang Tersangka Merupakan Bos Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Temui Warga Gelar Aksi Petisi Darah, Gubernur Janjikan Perbaikan Jalan 700 Meter

Temui Warga Gelar Aksi Petisi Darah, Gubernur Janjikan Perbaikan Jalan 700 Meter

by Purnama Irawan
Kamis, 13 Agustus 2026 07:56
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menemui warga lima kampung yang menggelar aksi petisi darah di Kampung Buluh, Desa...

Liverpool Makin Dekat Boyong Barcola, PSG Mulai Buka Jalan

Liverpool Makin Dekat Boyong Barcola, PSG Mulai Buka Jalan

by Nurandi
Kamis, 13 Agustus 2026 07:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Liverpool dikabarkan semakin dekat untuk mendapatkan penyerang Paris Saint-Germain (PSG), Bradley Barcola. Negosiasi antara kedua klub terus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.