JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta dari sebelumnua Rp69,19 juta.
Keputusan itu merupakan hasil rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag dalam rangka penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Keputusan itu disetujui dan delapan fraksi dari sembilan fraksi karena untuk sementara Fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan, jumlah jemaah haji tunda dan sudah lunas Bipih tahun 2020 dan 2021 sebanyak 84.609 jemaah.
“Mereka akan diberangkatkan pada tahun 2023. Namun tidak dibebankan biaya tambahan,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta dikutip dari laman DPR RI, Rabu, 15 Februari 2023.
Peningkatan biaya tambahan akan ditanggulangi oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) senilai Rp845 miliar. Hal itu hasil keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI yang telah diketok untuk mengurangi biaya awal Bipih dipatok angka Rp69 juta dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH Rp98,8 juta, menjadi Rp49,8 juta Bipih dan senilai Rp90 juta BPIH.
“Kalaupun demikian jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya tambahan pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,4 juta. Sedangkan untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2021 tidak dikenakan biaya tambahan,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengaku, merasa puas dengan hasil keputusan Panja Haji yang akhirnya mampu menurunkan beberapa komponen biaya haji beserta komposisi persentase nilai manfaat dengan Bipih.
“Sehingga biaya haji yang dibebankan kepada calon jemaah bisa lebih terjangkau publik. Keputusan ini merupakan bentuk keadilan bagi para calon jemaah haji lunas tunda yang harusnya berangkat ke Tanah Suci tahun 2020 dan 2022, namun lantaran pandemi Covid-19 terpaksa keberangkatan haji harus diurungkan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi












