• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

TPP ASN Kota Serang Tahun 2023 Belum Cair, Ini Alasannya

Fauzan Dardiri by Fauzan Dardiri
Minggu, 19 Februari 2023 11:45
in Berita Utama, Kota Serang
TPP ASN Kota Serang Tahun 2023 Belum Cair, Ini Alasannya

ASN Pemkot Serang foto bersama Walikota Serang Syafrudin usai mengikuti Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, 3 Oktober 2022. Foto : Dok. Humas Setda Pemkot Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara atau ASN Tahun 2023.

RelatedPosts

Rakyat memberi

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makanan Gratis kepada Pasien BPJS dan Nakes

Minggu, 11 Oktober 2026 17:11
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Diskan Imbau Warga Pandeglang memiliki usaha pengolahan ikan untuk membuat SKP

Dongkrak Daya Saing UMKM, Kadis Perikanan Pandeglang Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Minggu, 11 Oktober 2026 17:03
Duta untirta

Grand Final Duta Untirta 2026 Dorong Generasi JAWARA yang Inspiratif dan Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:59

Keterlambatan TPP ASN Tahun 2023, terjadi karena Pemkot Serang terlebih dahulu mengajukan validasi dan penetapan hasil evaluasi jabatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB.

Setelah itu, Pemkot Serang memproses pengajuan surat permohonan persetujuan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD dan penginputan data melalui aplikasi atau Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang atau SIMONA milik Kemendagri.

Apabila TPP ASN Tahun 2023 tidak mengalami perubahan dari Tahun 2022, dengan rincian sebagai berikut, untuk kelas jabatan 15 yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) TPP mencapai Rp44 juta. Kelas jabatan 14 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan rentang TPP Rp17 juta sampai Rp23,5 juta.

Kemudian, Kelas jabatan 13 jabatan staf ahli berkisar Rp18 juta. Kelas jabatan 12 untuk sekretaris OPD dengan rentang Rp11,5 juta sampai dengan Rp13,5 juta.

Sedangkan, untuk kelas jabatan 11 setingkat Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Inspektur Pembantu dengan rentang Rp13 juta sampai Rp13,5 juta. Kelas jabatan 9 untuk jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas berkisar Rp5 sampai Rp7,7 juta.

Selanjutnya, kelas 8 jabatan fungsional hasil penyetaraan berkisar Rp5 juta sampai Rp7,7 juta. Terakhir, kelas jabatan 5, 6 dan 7 untuk pelaksana berkisar Rp2 juta sampai Rp3,4 juta.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Serang, Ina Linawati mengatakan, hingga kini TPP ASN belum cair masih dalam proses verifikasi Kemendagri.

“Iya, belum ada OPD yang bisa mengajukan TPP Tahun 2023. Datanya masih di verifikasi (Kemendagri-red),” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 19 Februari 2023.

Ina enggan memberikan komentar lebih lanjut, terkait keterlambatan pencairan TPP ASN di Kota Serang. Begitu pun saat ditanya kapan proses pencairan TPP ASN di lingkungan Pemkot Serang bisa dicairkan.

“Informasi lebih lanjut mangga bisa ditanyakan ke bu kabag (kepala bagian) organisasi (Sekretariat Daerah),” tambah Ina.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Serang Ida Dahlia mengatakan, lambatnya proses pencairan TPP dipengaruhi oleh proses verifikasi di Kemendagri, keterlambatan ini tak hanya terjadi di Kota Serang, tapi Kabupaten, Kota lainnya.

“Kita masih menunggu persetujuan (Kemendagri-red)” katanya.

Kata Ida pemberian TPP tak hanya diberikan kepada ASN. Tapi, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K dengan minimal Rp2,1 juta per orang tiap bulan.

“Kalau ASN guru, karena sudah dapat dari sertifikasi, Pemkot Serang hanya memberikan reward sebesar Rp650 ribu sampai dengan Rp800 ribu,” kata Ida. (*)

Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aas Arbi

Tags: Pemkot SerangTPPTPP ASN Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Pasar Kemis Lakukan Operasi Cipta Kondisi

Next Post

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangerang Luncurkan Tiga Truk Pemilah Sampah

Next Post
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangerang Luncurkan Tiga Truk Pemilah Sampah

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangerang Luncurkan Tiga Truk Pemilah Sampah

Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rakyat memberi

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makanan Gratis kepada Pasien BPJS dan Nakes

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Rakyat Memberi membagikan makanan gratis kepada pasien BPJS, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan (nakes) di...

Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

by Fahmi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten. Pergantian jabatan tersebut tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.