slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diajak Siswi SMP Kota Serang Berhubungan Badan, Dua Remaja Ini Dituntut Jaksa Tiga Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
20-02-2023 14:05:46
in Hukum
Siswi SMP Kota Serang Digilir Tiga Teman Prianya, Polisi: Tidak Ada Pemaksaan

Penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota saat menyerahkan dua orang tersangka kepada jaksa Kejari Serang, Selasa, 31 Januari 2023. Foto: Polresta Serang Kota

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DN (17) dan DG (15) terdakwa kasus persetubuhan dengan siswi SMP Kota Serang berinisial YA (15) dituntut pidana penjara selama tiga tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Kedua remaja tersebut dinilai JPU telah terbukti melakukan persetubuhan dengan korban. “Tuntutannya sudah dibacakan beberapa hari yang lalu di Pengadilan Negeri Serang. Kedua terdakwa dituntut tiga tahun penjara,” kata Kasi Pidum Kejari Serang Edwar, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga :

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Kedua terdakwa dinilai JPU telah terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Pertimbangan tuntutan karena perbuatan kedua terdakwa telah merusak masa depan korban. Pertimbangan itu menjadi hal yang memberatkan dalam tuntutan. Sedangkan hal yang meringankan belum pernah dihukum,” kata Edwar.

Berdasarkan catatan RADARBANTEN.CO.UD kasus persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu 15 Januari 2023 lalu. Ketika itu, Korban dijemput oleh tiga orang teman pria yang masing-masing berinisial SA (19), DN (17) dan DG (15).

Siswi kelas sembilan itu oleh ketiga pelaku kemudian dibawa ke di dalam rumah kosong Taman Banten Lestari. Disana, korban diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun, bukannya menolak, korban ternyata menuruti kemauan para pelaku hingga hubungan seksual itu terjadi.

Setelah melakukan hubungan badan tersebut, korban oleh para pelaku dibawa ke lapangan bola Perumahan Banten Indah Permai di Kelurahan Unyur. Saat berada di lokasi, korban lagi-lagi diajak berhubungan badan dan kembali digauli para pelaku. “Ada dua lokasi,” kata Edwar didampingi JPU Kejari Serang Budi Atmoko.

Edwar membenarkan dalam kasus tersebut, hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan, korban sendiri mengajak ketiga pelaku untuk melakukan hubungan badan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kejari serangpencabulanPencabulan AnakPolres Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengamat: Trah JB dan Dimyati Masih Dominan di Banten Selatan

Next Post

Bahan Baku Petasan Meledak di Blitar Tewaskan Empat Orang Warga

Related Posts

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus
Kabupaten Serang

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 06:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang...

Read moreDetails

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Next Post
Bahan Baku Petasan Meledak di Blitar Tewaskan Empat Orang Warga

Bahan Baku Petasan Meledak di Blitar Tewaskan Empat Orang Warga

Gelar Wawasan Kebangsaan di Tigaraksa, Ahmad Basarah: Indonesia Bukan Negara Satu Agama

Gelar Wawasan Kebangsaan di Tigaraksa, Ahmad Basarah: Indonesia Bukan Negara Satu Agama

Minat Generasi Milenial Kota Tangerang Berinvestasi Saham Tembus 207 Ribu Orang

Minat Generasi Milenial Kota Tangerang Berinvestasi Saham Tembus 207 Ribu Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

by Agung S Pambudi
Jumat, 3 Juli 2026 23:11

Setiap sekolah wajib memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang siap menangani siswa yang sakit atau cedera. Ruang UKS dengan ukuran...

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak