PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Dukun berinisial R (30) mengaku sudah merudapaksa gadis cantik berusia 20 tahun sebanyak 50 kali. Rudapaksa dilakukan R terhadap Si berlangsung hampir satu tahun tepatnya dari bulan Maret 2022 hingga awal bulan Februari 2023.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, Si menjadi korban rudapaksa karena mendapat ancaman pembuhunan dari tersangka.
“Awal pertama korban dan tersangka bertemu di rumah pamannya. Saat itu tujuan korban berniat mengobati pamannya yang sakit karena mereka mempercayai kalau tersangka ini bisa mengobati pamannya yang sakit,” katanya di Mapolres Pandeglang, Senin, 20 Februari 2023.
Shilton menjelaskan, berawal dari pertemuan tersebut ada ketertarikan tersangka untuk memiliki korban. Sehingga sehari setelah itu tersangka mencari modus bujuk rayu terhadap korban.
“Di mana tersangka menyampaikan kepada korban apabila ingin pamannya sembuh maka harus menjalankan ritual yang harus dilakukan di rumah tersangka dan tersangka juga dijanjikan akan mendapatkan uang ghaib apabila melakukan ritual. Akhirnya dengan bujuk rayu tadi korban mau ikut ke rumah tersangka untuk melakukan ritual salah satu ritualnya melakukan hubungan badan,” katanya.
Namun, diungkapkan Shilton, setelah berjalannya waktu, muncul rasa kecurigaan dari korban. Pamannya tidak juga sembuh dan uang yang dijanjikan sebesar Rp2 miliar enggak ada.