Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengaku selalu memikirkan ASN untuk meningkatkan kesejahteraan berbasis kinerja.
“Itu sudah diproses di Jakarta. Lebih pada persoalan teknis saja,” ungkapnya.
Kata dia, tugas ASN sudah jelas berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tanggungjawabnya juga jelas. Sehingga ia meminta pegawai Pemprov untuk tekun bekerja.
“Bekerja saja lah karena ini tanggungjawab dan kewajiban. Bahwa ada hak-hak, tentu akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Terkait kritik dari ASN Pemprov bahwa hal administrasi dapat diantisipasi di awal tahun, Al mengatakan, ada mekanisme yang terstruktur, sehingga Pemprov melakukan tahapan tersebut.












