LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Lebak telah dinyatakan bebas dari kasus frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menerima langsung sertifikat bebas frambusia dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunawan Sadikin.
Kabupaten Lebak salah satu dari 103 Kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat sertifikat bebas frambusia yang diserahkan langsung Menkes Budi Gunawan Sadikin pada Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) se-Dunia, di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia, Jakarta, 21 Februari 2023.
“Alhamdulilah, dengan diterimanya sertifikat bebas frambusia ini, diharapkan semangat Kabupaten Lebak untuk mengeliminasi berbagai penyakit lainnya dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lebak,” kata wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.
Kepala Dinas Kesehatan Lebak Triatno Supiyono mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat 79 Kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai enedemis frambusia.
“Kabupaten Lebak merupakan salah satu dari 11 Kabupaten/kota endemis yang mampu bebas frambusia tahun 2023 ini,” jelasnya.











