“Rekonstruksi ada sekitar 30 adegan. Tujuan dari rekonstruksi sendiri, yaitu membuat semakin terang apa yang menjadi keterangan tersangka, keterangan saksi, kemudian kita laksanakan rekonstruksi di lapangan, memperjelas adegan-adegan dari pelaku dan korbannya,” katanya.
Jadi diungkapkan, Alif setelah rekonstruksi ini nanti, tentunya akan dilaksanakan gelar perkara kembali. Kemudian untuk selanjutnya menunggu petunjuk dari Jaksa seperti apa.
“Untuk sementara ini belum ada fakta fakta baru, karena hasil rekonstruksi ini masih sama atau dengan keterangan tersangka sebelumnya. Untuk sementara belum bisa kami simpulkan adanya dugaan pembunuhan berencana, untuk keluarga korban dan keluarga pelaku dihadirkan ada saksi tukang cukur, saat menunggu dan TKP,” katanya.
Adegan saat pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan kloset itu sebanyak dua kali. Hal itu diperagakan pada adegan ke-28 dan ke-29.
“Jadi saat pemukulan menggunakan kloset itu pada adegan ke-28 dan ke-29,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











