PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyerahkan lima unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kepada pemiliknya. Proses penyerahan secara berlangsung lobi Mapolres Pandeglang.
Lima unit kendaraan merupakan milik warga Pandeglang berprofesi tukang bakso, pedagang ikan serta pegawai.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, penyerahan barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor yang berada dalam wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Alhamdulillah dari 16 unit hasil ungkap kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Pandeglang, hari ini ada 5 unit diserahkan kembali kepada pemiliknya,” katanya, Senin, 22 Juni 2026.
Kapolres menegaskan, sementara ini baru lima unit sepeda motor dari 16 unit hasil ungkap khusus kembali kepada pemiliknya. Setelah menyertakan bukti kepemilikan.
“Pemilik dapat menunjukan dokumen kepemilikannya. Hasil pengembangan dari laporan bahwa terjadi pencurian kendaraan bermotor dan bisa ungkap dari beberapa TKP,” katanya.
Para korban pencurian, rata-rata mereka merupakan korban pencurian yang kendarannya berada dalam rumahnya.
“Kepada warga masyarakat untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor lagi untuk menyimpan kendaraan tempat aman bisa lengkapi kunci ganda untuk mengamankan kendaraanya,” katanya.
Editor Bayu Mulyana











