• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Agar Selamat, Pj Sekda Minta ASN Jauhi Gratifikasi

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 23 Februari 2023 15:06
in Utama
0

Pj Sekda Banten M Tranggono bersama dengan narasumber dari KPK di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Kamis (23/2). Yusuf/Radar Banten

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Makanya tadi saya sampaikan tadi kita bekerja sebagai ASN harus sesuai ketentuan dan tadi bagaimana kita bisa melayani dengan baik dan juga, kita harus percaya dengan mekanisme itu. Tadi menarik nih disampaikan oleh KPK, bahwa sesungguhnya kalau misalkan ketahuan aja (menerima gratifikasi,-red) langsung itu bisa dilaporkan sesuai pasal,” katanya.

Menurutnya, pengendalian gratifikasi menjadi sangat penting guna mengubah paradigma di masyarakat terhadap pelayanan publik, dan mencegah praktik korupsi itu sendiri.

Ia pun mewanti-wanti kepada para ASN di Pemrpov Banten untuk tidak melakukan gratifikasi khususnya di pelayanan publik.

“Karena pada prinsipnya tadi kita sepakati bersama gratifikasi itu bisa mengarah kepada korupsi, jadi dengan kita melakukan pengendalian gratifikasi yang baik berarti kita mencegah korupsi,” pungkasnya.

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: gratifikasiKPKsekda banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Film The Pope’s Exorcist Tayang 14 April 2023 di Amerika, di Indonesia Kapan?

Next Post

Anda Bingung Belum Terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024, Cek di Sini

Next Post
Anda Bingung Belum Terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024, Cek di Sini

Anda Bingung Belum Terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024, Cek di Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haornas ke-43, Disparpora Kota Serang Dorong Warga Aktif Berolahraga

Haornas ke-43, Disparpora Kota Serang Dorong Warga Aktif Berolahraga

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 15:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 diperingati pada 9 September 2026. Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota...

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar  untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

by Mulyadi
Rabu, 9 September 2026 15:25
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp2,65 miliar untuk anak yatim serta perempuan kepala...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.