KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima data pemilih sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebesar 1.386.000 orang.
Data tersebut saat ini sedang dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, coklit dilaksanakan sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.
Menurut Subhan, data pemilih sementara ini masih dinamis, dimana datanya bisa berkurang atau bertambah. Meski begitu, jumlahnya tidak akan berkurang atau bertambah siginifikan.
“Datanya akan berubah sedikit, ini terkait keberadaan warga yang sudah berusia 19 tahun tapi belum terdata dan warga meninggal yang masih terdata di data Kemendagri RI,” ujarnya, Jumat 24 Februari 2023.











