PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pandeglang secara resmi menahan tersangka pencabulan Yangto. Yangto merupakan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Nasdem.
Tersangka pencabulan itu secara resmi dilakukan penahanan sementara selama 20 hari di Rutan Kelas II B Pandeglang pada Kamis, 23 Februari 2023, sekira pukul 12.42 WIB.
Yangto tiba di gedung Kejari Pandeglang pada pukul 10.59 WIB. Kemudian, menjalani pemeriksaan kurang lebih 1,5 jam.
Pada pukul 12.48 WIB Yangto keluar dari gedung jejaksaan dengan menggunakan rompi tahanan. Dia dimasukkan ke dalam Mobil Tahanan Kejari Pandeglang dengan nomor polisi A 252 K untuk dibawa menuju Rutan Kelas II B Pandeglang.
“Tersangka pencabulan kita tahan. Setelah tahap dua atau selesai penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Pandeglang,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang Mario Nicholas di gedung Kejari Pandeglang, Kamis, 23 Januari 2023.












