SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam mengawal proses pembangunan di Kabupaten Serang.
Kerja sama dilakukan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksa di Pendopo Bupati Serang, Kamis 2 Maret 2023.
Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksa mengatakan, kerja sama itu dilajukan dengan tujuan pendampingan pelayanan hukum sebagai fungsi jaksa negara.
“Tujuan dari kerja sama ini membantu Pemkab Serang dalam melaksanakan pembangunan daerah, untuk mencegah ketidaksesuaian dalam kerangka hukum,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu pendampingan yang bisa dilakukan yakni soal kontrak proyek pembangunan atau investasi asing. “Kami dari Kejari siap melakukan pendampingan,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan kerja sama dengan Kejari Serang.
“Kami akan mendapatkan pendampingan dari Kejari Serang sebagaimana fungsi kejari sebagai pengacara negara,” katanya.
Dikatakan Tatu, kerja sama yang dijalin dengan Kejari merupakan upaya pencegahan dari tindakan yang menyimpang hukum. “Seperti yang beberapa kali saya sampaikan, kita lebih kepada upaya pencegahan,” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Kejari dalam hal penagihan pajak yang tertunggak. “Kerja sama ini sangat membantu kami dalam hal meningkatkan PAD,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Abdul Rozak











