• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Tilang Elektronik Hanya Bisa Blokir STNK

Redaksi by Redaksi
Jumat, 3 Maret 2023 10:50
in Utama
Tilang Elektronik Hanya Bisa Blokir STNK

RADARBANTEN.CO.ID – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah meniadakan tilang manual dan sebagai penggantinya yaitu tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan ETLE secara nasional merupakan terobosan Korlantas Polri untuk mewujudkan dan mendukung program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mekanisme tilang elektronik atau ETLE itu dilakukan berdasarkan hasil tangkap kamera pengawas. Dimana nanti perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda setempat.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
mobil pickup di Lebak terbakar

Mobil Pickup Grand Max Terbakar Dekat Pasar Semi Rangkasbitung, Kerugian Rp65 Juta

Jumat, 25 September 2026 15:57

Selanjutnya petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan. Lalu

petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan, yang mana pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran. Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal itu harus segera dikonfirmasikan.

Page 1 of 6
12...6Next
Tags: E Tilang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir Tewaskan Tiga Warga

Next Post

PN Jakpus Kabulkan Gugatan Partai Prima, Gufroni: Saya Melihat Putusan Tersebut Berlebihan

Next Post
PN Jakpus Kabulkan Gugatan Partai Prima, Gufroni: Saya Melihat Putusan Tersebut Berlebihan

PN Jakpus Kabulkan Gugatan Partai Prima, Gufroni: Saya Melihat Putusan Tersebut Berlebihan

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santriwati Kabupaten Serang Syarah Ratu Brilian Juara Pencak Silat Maulana Hasanuddin 3

Santriwati Kabupaten Serang Syarah Ratu Brilian Juara Pencak Silat Maulana Hasanuddin 3

by Fahmi
Minggu, 27 September 2026 10:34
0

Santriwati asal Kabupaten Serang, Syarah Ratu Brilian, berhasil meraih Trophy Dandim 0602 Serang Cup dalam Kejuaraan Pencak Silat Maulana Hasanuddin...

Partai Perindo Banten Sasar Generasi Z Lewat Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Partai Perindo Banten Sasar Generasi Z Lewat Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

by Aas Arbie
Minggu, 27 September 2026 10:29
0

Ketua DPW Partai Perindo Banten Aad Firdaus saat mengikuti Workshop Kader dan Konsolidasi Pemenangan Partai Perindo di Banten.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.