SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan atau PBB P2 pada tahun 2023 naik 22 persen atau menjadi Rp44,5 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp36,5 miliar.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang telah menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak DHKP PBB-P2 kepada camat dan lurah se-Kota Serang.
Tak hanya itu, Syafrudin menyampaikan terimakasih kepada Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang atas capaian realisasi pajak daerah tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp179,4 miliar.
“Secara keseluruhan realisasi target pada tahun 2022 melebihi capaian realisasi pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp144,9 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, capaian realisasi tersebut merupakan prestasi bersama semua pihak terlibat dalam pengelolaan pajak daerah yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi meningkatnya PAD Kota Serang.












