TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA), yang sudah berjalan sudah lima hari.
Sistem Satu Arah ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Dishub Kota Tangerang Selatan menyatakan, kebijakan sistem satu arah memperlancar arus lalu lintas di simpang Buaran, Viktor, Muncul dan Bundaran Tekno.
Kata Kepala Dishub Tangsel Chaerudin, laju kendaraan di sistem satu arah semakin cepat, terhitung rata-rata kecepatan kendaraan menjadi 40 km per jam.
“Semula hanya 20 km per jam. Perputaran arus lalu lintas di jam yang kita berlakukan sistem satu arah jadi semakin lancar,” ujar Chaerudin kepada RADARBANTEN.CO.ID di kantornya, Senin, 6 Maret 2023.
Chaerudin mengatakan, sejak diberlakukannya sistem satu arah, Jalan Ciater Baru menuju Jalan Buaran-Rawa Buntu ke arah Pamulang semakin terurai.
Padahal, di perempatan jalan ini tingkat kemacetannya sangat tinggi di jam masuk dan pulang kerja, karena terjadi penyempitan jalan yang hanya dapat dilalui satu mobil.
“Sekarang dua mobil bisa muat, ditambah kendaraan roda dua, karena badan jalan sudah lebar setelah dibuat satu arah. Tadinya yang membuat sempit, jalannya dibuat dua arah,” jelas Chaerudin.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi

