• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
in Tangerang
0
30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran konvensional hingga perkembangan teknologi yang kini semakin memengaruhi proses belajar mengajar.

Guru SMP Negeri 9 Kota Tangerang itu menerima penghargaan Satyalencana pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Tangerang Maryono dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang, Senin, 17 Agustus 2026.

Bagi Dedi, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas lamanya masa pengabdian. Penghargaan itu justru menjadi pengingat bahwa tugas guru tidak berhenti pada menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membentuk karakter dan mempersiapkan siswa menghadapi perubahan zaman.

Perjalanan Dedi sebagai abdi negara dimulai pada 1994 ketika ia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama perjalanan kariernya, ia pernah mengajar di SMP Negeri 19 Kota Tangerang dan SMP Negeri 27 Kota Tangerang sebelum akhirnya bertugas di SMP Negeri 9 Kota Tangerang.

Puluhan tahun berada di ruang kelas membuat Dedi menyaksikan perubahan pola belajar peserta didik. Salah satu tantangan yang dihadapinya adalah perkembangan teknologi yang menuntut guru terus meningkatkan kemampuan.

Menurut Dedi, guru tidak boleh berhenti belajar hanya karena telah lama mengajar. Kemampuan mengikuti perkembangan teknologi diperlukan agar metode pembelajaran tetap sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Selain kemampuan akademik, ia menilai guru memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai dan membangun karakter siswa. Peran tersebut menjadi semakin penting di tengah perubahan lingkungan belajar dan perkembangan teknologi yang begitu cepat.

Penghargaan Satyalencana yang diterimanya pun tidak dianggap sebagai titik akhir pengabdian. Dedi masih akan melanjutkan tugasnya sebagai pendidik hingga memasuki masa purnabakti.

“Saya masih memiliki waktu untuk terus memberikan kontribusi hingga memasuki masa purnabakti yang pada 2028 mendatang,” ujarnya.

Dengan sisa masa pengabdian tersebut, Dedi memilih tetap berada di ruang kelas dan memberikan kontribusi bagi peserta didik. Baginya, pengalaman selama 30 tahun menjadi modal untuk terus beradaptasi sekaligus membagikan pengetahuan kepada generasi berikutnya.

Reporter: Syaiful Adha – Editor: Aas Arbi 

Tags: Dedi HerdianaPemkot TangerangSatyalencana Pengabdian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Next Post

Di Tahun 2026, Pemkab Serang Pastikan Gaji PPPK Sudah Teranggarkan 

Next Post
Di Tahun 2026, Pemkab Serang Pastikan Gaji PPPK Sudah Teranggarkan 

Di Tahun 2026, Pemkab Serang Pastikan Gaji PPPK Sudah Teranggarkan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 19 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta segera merampungkan persyaratan Sertifikat Laik Higiene...

Wabup Intan Canangkan Program Cegah Stunting di Klutuk

Wabup Intan Canangkan Program Cegah Stunting di Klutuk

by Mulyadi
Rabu, 19 Agustus 2026 17:47
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mencanangkan program Intervensi Terpadu Cegah Stunting (INOVASI TERPA GANTUNG) di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.