Menurut pengakuan anak tersebut, ketiganya dipaksa mengamen di jalanan mulai dari jam 4 pagi hingga jam 7 malam.
“Ketiga anak tersebut disinyalir anak korban eksploitasi yang menyebabkan mereka terenggut haknya untuk mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak. Menurut pengakuan mereka juga dilarang untuk sekolah,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Azis, pihaknya akan memperluas pengawasan bersama instansi terkait seperti Satpol PP untuk menjangkau oknum tertentu yang diduga mengerahkan para pengemis untuk meminta-minta.
“Menjelang bulan Ramadan ini kami akan terus melakukan pengawasan rutin di beberapa lokasi seperti di beberapa titik lampu merah dan jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Pihaknya juga telah ambil langkah antisipasi lainnya dengan memberikan pengumuman dan mengimbau para pengendara untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalan-jalan raya.











