Sementara, perwakilan Paguyuban Tenaga Honorer Kota Tangsel Ben Alif mengatakan, ia dan ribuan tenaga honorer di Tangsel telah menyiasati rencana penghapusan tenaga honorer dengan mendaftarkan data diri ke Kemenpan RB.
“Kita yang sudah bekerja lebih dari dua tahun diminta untuk menginput database ke website Kemenpan RB. Sudah kita lakukan,” ujar Ben.
Meski begitu, Ben tidak mengetahui tujuan pasti permintaan pengiriman data tersebut.
“Setelah itu belum ada arahan apa-apa lagi. Mungkin ini hanya sebagai bahan pertimbangan pemerintah. Ini loh kira-kira jumlah honorer kalau mau diangkat menjadi P3K, jumlahnya sekian. Tapi bakal diangkat semua kita tidak tahu. Atau tidak diangkat semuanya, kita juga tidak tahu,” jelasnya.
Ben mengatakan, memindahkan status tenaga honorer menjadi tenaga outsorching bukanlah jaminan.
Pasalnya, di dalam aturan Kemenpan RB, pengalihan menjadi tenaga honorer hanya untuk cleaning service, tenaga keamanan, dan driver.
“Sementara tenaga honorer kita kebanyakan tenaga administrasi dan staf,” ujarnya.
Ben berharap, Pemkot Tangsel dapat terus memperhatikan nasib 8.000 tenaga honorer yang telah mengabdi untuk terus bisa bekerja. Menurutnya, tenaga honorer di Tangsel sangat menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan mereka selama ini. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono












