TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangsel belum memastikan kapan pelaksanaan pengalihan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing guna menghindari penghapusan honorer di tahun ini.
Upaya mengalihkan status honorer menjadi tenaga outsourcing ini merupakan salah satu pilihan yang ditawarkan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI yang bisa saja diterapkan pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel Fuad mengaku belum dapat menerapkan kebijakan peralihan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing.
“Kebijakan-kebijakan itu kita selalu koordinasi dengan Kemen PAN-RB, karena kita masih menunggu pengajuan untuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak),” ujarnya, Kamis, 9 Maret 2023.
Fuad mengatakan, pihaknya masih fokus untuk memilih kebijakan untuk menjadikan honorer menjadi P3K, itupun sebatas untuk guru dan tenaga kesehatan terlebih dahulu. Sementara, tenaga honorer di bagian administratif dan lainnya belum dipikirkan.
“Tahun kemarin sudah, tahun ini ada 2.500 P3K. Tapi kembali lagi semua itu (mengalihkan honorer ke P3K) melalui aprovel dari Kemenpan RB, apakah usulan kita disetujui atau tidak,” jelasnya.











