SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyampaikan komitmennya dalam menyelamatkan aset negara di Banten.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejati (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi pada deklarasi penyelamatan aset daerah di aula Kantor Kejati Banten, Serang, Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam deklarasi itu dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Banten Rudi Rubijaya, Bupati dan Walikota se-Banten.
Pada acara itu, Kajati, Pj Gubernur, Kakanwil BPN Banten, dan tamu undangan lainnya kompak mengenakan baju putih berkerah yang bertuliskan ‘Save Aset Negara’.
Kata Kajati, baju itu bukan sekadar pakaian, namun terdapat filosofi di dalamnya yaitu kesatuan dalam upaya penyelamatan aset daerah.
“Hari ini kita menyamakan semangat dengan pakai baju yang sama. Ini ada filosofinya, ini kita pakai save negara ini supaya tidak terkotak-kotak, semuanya satu, merah putih. Artinya ini trigger untuk gerakan penyelamatan aset negara yang mungkin selama ini ada dikuasai pihak ketiga atau bermasalah,” kata Kajati Banten kepada wartawan.











