CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Cilegon akan kembali memanggil PT Pancapuri untuk membahas sengketa lahan antara warga Kelurahan Gunung Sugih dengan perusahaan kimia tersebut.
Perusahaan kimia itu tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Cilegon dengan masyarakat Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Maret 2023.
Rapat yang dilaksanakan di kantor DPRD Kota Cilegon itu dihadiri oleh unsur masyarakat, unsur Pemkot Cilegon, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki menjelaskan, mangkirnya PT Pancapuri dari panggilan rapat itu akan disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon.
“Kita agendakan lagi di Minggu depan. Kami berharap Pancapuri kooperatif, agar tidak ada opini liar,” ujar Masduki usai rapat, Rabu 15 Maret 2023.











