Home Lebak

Kekeringan di Lebak Meluas, BPBD Usulkan Status Tanggap Darurat Bencana

Nurabidin by Nurabidin
Selasa, 4 Agustus 2026 10:54
in Lebak, Utama
0
Konsep Otomatis

Petugas BPBD Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di sejumlah desa.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak akan mengusulkan peningkatan status dari siaga bencana kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan kepada Bupati Lebak. Usulan tersebut menyusul meluasnya krisis air bersih akibat musim kemarau yang berlangsung sejak Mei 2026.

Pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya telah menetapkan status siaga bencana kekeringan sejak 16 Juli 2026 sebagai langkah antisipasi dampak musim kemarau.

Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan usulan peningkatan status tersebut dilakukan karena wilayah terdampak kekeringan terus bertambah dan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih semakin meningkat.

“Ya, kita akan mengusulkan peningkatan status dari siaga menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Febby, hingga akhir Juli 2026, kekeringan telah melanda 21 desa dengan jumlah warga terdampak mencapai 29.576 jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, BPBD telah mendistribusikan sekitar 165 ribu liter air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air.

“Hingga akhir Juli 2026, kekeringan telah melanda 21 desa dengan total 29.576 jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti minum, memasak, dan mencuci, kami telah mendistribusikan sekitar 165 ribu liter air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila status bencana ditingkatkan menjadi tanggap darurat, penanganan akan melibatkan lebih banyak unsur, termasuk TNI, Polri, serta instansi terkait melalui pos komando penanganan darurat.

“Bila status dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Bencana, maka komando penanganan berada di BPBD. Hal ini akan mempermudah akses pendanaan, pengerahan personel, serta koordinasi lintas instansi dalam penanganan kekeringan. Sementara pada status siaga, penanganan masih bersifat sektoral dan menggunakan anggaran rutin masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Lebak, terdapat delapan kecamatan yang telah mengajukan permohonan bantuan air bersih karena mengalami dampak kekeringan paling parah. Delapan kecamatan tersebut yakni Sajira, Curugbitung, Wanasalam, Cilograng, Warunggunung, Cimarga, Leuwidamar, dan Rangkasbitung.

BPBD memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi kekeringan serta menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat selama musim kemarau masih berlangsung.

Editor : Aas Arbi

Tags: BPBD LebakKekeringanKemaraukrisis air bersihPemkab Lebakperumdam tirta kalimayaTagana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Logo HUT Kota Serang ke-19 Terinspirasi dari Masjid Agung Ats-Tsauroh

Next Post

Hasil Piala AFF 2026: Dibungkam Vietnam 3-0, Garuda Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Singapura

Next Post
Hasil Piala AFF 2026: Dibungkam Vietnam 3-0, Garuda Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Singapura

Hasil Piala AFF 2026: Dibungkam Vietnam 3-0, Garuda Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kekerasan seksual anak

Istri Halangan, Pria Asal Kota Serang Ini Rudapaksa Anak Kandung

by Fahmi
Selasa, 4 Agustus 2026 11:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - AM warga asal Walantaka, Kota Serang ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten. Ia ditangkap laporan dugaan rudapaksa terhadap...

21 Tambang Ilegal Ditutup di Banten, Moratorium Izin Tambang Masih Berlaku

21 Tambang Ilegal Ditutup di Banten, Moratorium Izin Tambang Masih Berlaku

by Yusuf Permana
Selasa, 4 Agustus 2026 11:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menutup 21 lokasi tambang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Meski demikian,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.