LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak akan mengusulkan peningkatan status dari siaga bencana kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan kepada Bupati Lebak. Usulan tersebut menyusul meluasnya krisis air bersih akibat musim kemarau yang berlangsung sejak Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya telah menetapkan status siaga bencana kekeringan sejak 16 Juli 2026 sebagai langkah antisipasi dampak musim kemarau.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan usulan peningkatan status tersebut dilakukan karena wilayah terdampak kekeringan terus bertambah dan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih semakin meningkat.
“Ya, kita akan mengusulkan peningkatan status dari siaga menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Febby, hingga akhir Juli 2026, kekeringan telah melanda 21 desa dengan jumlah warga terdampak mencapai 29.576 jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, BPBD telah mendistribusikan sekitar 165 ribu liter air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air.
“Hingga akhir Juli 2026, kekeringan telah melanda 21 desa dengan total 29.576 jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti minum, memasak, dan mencuci, kami telah mendistribusikan sekitar 165 ribu liter air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila status bencana ditingkatkan menjadi tanggap darurat, penanganan akan melibatkan lebih banyak unsur, termasuk TNI, Polri, serta instansi terkait melalui pos komando penanganan darurat.
“Bila status dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Bencana, maka komando penanganan berada di BPBD. Hal ini akan mempermudah akses pendanaan, pengerahan personel, serta koordinasi lintas instansi dalam penanganan kekeringan. Sementara pada status siaga, penanganan masih bersifat sektoral dan menggunakan anggaran rutin masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Lebak, terdapat delapan kecamatan yang telah mengajukan permohonan bantuan air bersih karena mengalami dampak kekeringan paling parah. Delapan kecamatan tersebut yakni Sajira, Curugbitung, Wanasalam, Cilograng, Warunggunung, Cimarga, Leuwidamar, dan Rangkasbitung.
BPBD memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi kekeringan serta menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat selama musim kemarau masih berlangsung.
Editor : Aas Arbi

