Kelima daerah itu yakni, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Tangerang.
Ia mengungkapkan, ada kelebihan daerah yang sudah UHC. Ketika ada warganya yang belum terdaftar BPJS, kemudian akan mengajukan pendaftaran BPJS Kesehatan, maka prosesnya lebih cepat. “Kepesertaaan BPJS mereka bisa langsung aktif tanpa hasus menunggu berbulan-bulan,” ujarnya.
Bagi daerah yang memiliki fiskal tidak tinggi, ia berharap ada subsidi silang melalui program coorporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta di Tangerang Raya kepada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. “Sehingga bisa membantu,” tuturnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











