• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Fahmi by Fahmi
Selasa, 29 September 2026 09:34
in Hukum
Polres Serang

Pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan (dok Polres Serang)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Enam bulan menjadi buronan polisi, Jayadi alias Yadi Saputra (21) akhirnya ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.

Warga Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, itu masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur.

RelatedPosts

PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20

Jayadi ditangkap setelah foto dan identitasnya beredar di media sosial sebagai DPO. Tertekan karena mengetahui dirinya menjadi buronan, ia akhirnya keluar dari persembunyian. Ironisnya, pelaku diamankan ketika hendak menemui korban untuk meminta maaf.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Jayadi diamankan di Kampung Lame Hideung, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Jumat, 25 September 2026.

Saat itu, Jayadi tengah dalam perjalanan menuju lokasi untuk bertemu korban. “Pelaku ini merasa ketakutan luar biasa karena fotonya sudah viral di media sosial sebagai DPO. Ia akhirnya diamankan saat akan menemui korban untuk meminta maaf,” katanya Senin, 28 September 2026.

Andri menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Desember 2025. Saat itu, pelaku berkenalan dengan korban berinisial DA (15) saat menghadiri pesta pernikahan kerabat korban. Keduanya kemudian bertukar nomor handphone dan intens berkomunikasi. Pada Januari 2026, hubungan mereka berlanjut menjadi pacaran.

“Pada sekitar Januari 2026, tersangka menyatakan cinta dan cintanya diterima oleh korban, sehingga keduanya berpacaran. Namun, hubungan tersebut kemudian disalahgunakan tersangka untuk melakukan perbuatan bejat,” ungkapnya.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Senin, 12 Januari 2026. Saat itu pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajaknya berkeliling di kawasan KP3B. Setelah makan dan minum di sebuah angkringan, sekitar pukul 23.30 WIB, korban diajak ke rumah pelaku.

Keduanya kemudian masuk ke rumah secara diam-diam karena khawatir diketahui orang tua pelaku.

“Saat keduanya berada di dalam kamar tersangka, korban diberikan minuman Sprite yang dicampur pil diduga Hexymer hingga membuat korban merasa pusing dan lemas. Selanjutnya korban disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka,” ungkap Kapolres.

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban diantar pulang oleh Jayadi. Karena tidak pulang semalaman, orang tua korban kemudian menanyakan keberadaannya.

Dari keterangan korban, orang tuanya mengetahui peristiwa tersebut dan kemudian melaporkannya ke Mapolres Serang.

“Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang. Berbekal laporan itu, petugas PPA mengirimkan surat panggilan, namun pelaku tidak pernah memenuhi panggilan,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, penyidik telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Jayadi. Namun, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan.

Petugas PPA yang dipimpin Ipda Henry Jayusman kemudian mendatangi rumah pelaku. Namun, pelaku sudah tidak berada di tempat.

“Karena beberapa kali tidak kunjung hadir, petugas PPA yang dipimpin Ipda Henry Jayusman mendatangi rumah pelaku, namun tidak ada di rumahnya. Akhirnya penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Selama menjadi buronan, Jayadi disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, setelah foto dan identitasnya tersebar di media sosial sebagai DPO, pelaku mengaku mengalami tekanan hingga akhirnya memutuskan keluar dari persembunyian.

“Pelaku mengaku tidak tahan dengan tekanan batin karena fotonya tersebar luas. Ia pun nekat menemui korban untuk meminta maaf, dan di situlah kami berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” tuturnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, penyidik menjerat JA dengan Pasal 473 dan atau Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tags: Andri KurniawanKapolres SerangPetir Kabupaten Serangpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Banten dan Uya Kuya Datangi Anak Piatu yang Viral Kehilangan Ponsel di Walantaka

Next Post

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Next Post
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pemancingan berbayar di kawasan tandon

Pemkot Tangsel Kaji Rencana Pemancingan Berbayar di Kawasan Tandon

Senin, 28 September 2026 15:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

by Fahmi
Selasa, 29 September 2026 11:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidikan awal dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2022-2024 hampir rampung. Penyidik...

Agus Bustomi

Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Wafat, Wabup Iing Sampaikan Belasungkawa

by Purnama Irawan
Selasa, 29 September 2026 11:30
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Pandeglang sekaligus Sekretaris DPC Demokrat Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan rasa bela sungkawa yang setinggi-tingginya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.