SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Anggota DPR RI Uya Kuya mendatangi kediaman Ridwan di Perumahan TPI Blok D1 No. 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin, 28 September 2026.
Kedatangan Kapolda Banten bersama Uya Kuya tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap Ridwan yang sebelumnya viral karena kehilangan ponsel miliknya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, ponsel yang hilang tersebut memiliki nilai emosional bagi Ridwan. Sebab, di dalamnya tersimpan foto dan kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya.
“Kedatangan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Bapak Uya Kuya sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan ponsel miliknya,” kata Maruli.
Menurut Maruli, ponsel tersebut bukan sekadar barang bagi Ridwan. Perangkat itu menyimpan sejumlah foto dan kenangan terakhir bersama ibunya yang telah meninggal dunia.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Uya Kuya juga memberikan santunan kepada Ridwan.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi Ridwan dalam menjalani aktivitas sehari-hari serta melanjutkan pendidikan,” kata Maruli.
Maruli menegaskan, Polda Banten akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Kehadiran polisi, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.












