Epy mengimbau, kepada pengendara belum bayar pajak segera bayar pajak. Bisa dilakukan di kantor Samsat Pandeglang maupun Samsat keliling (Samling).
“Untuk Samling kita lakukan di sejumlah tempat. Sesuai dengan jadwal sudah ditentukan,” katanya.
Salah satu warga Pandeglang, Heru Kurnia mengaku, melakukan pembayaran pajak karena memang pajaknya sudah mati dua tahun.
“Sementara, Lebaran tahun ini saya berencana mau mudik ke kampung halaman di Jawa Tengah. Demi kelancaran di perjalanan jadi pajaknya yang mati dihidupkan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











