TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak sembilan orang remaja ditangkap Polsek Ciledug.
Seluruh remaja tersebut ditangkap karena kedapatan
membawa tiga bilah senjata tajam (sajam) yang diduga akan dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran di daerah Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, seluruh remaja yang ditangkap berinisial IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).
“Dari sekitar lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga senjata tajam, yakni sebilah pedang dan dua Kelewang sejenis celurit panjang,” ungkap Zain dalam keterangan resminya Jumat, 24 Maret 2023.
Zain mengatakan, seluruh remaja tesebut ditangkap polisi saat sedang berkumpul nongkrong – nongkrong di depan sebuah toko bangunan di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
“Unit Reskrim bersama Kapolsek Ciledug Kompol Dorisha Suryo Sarwo Saputra langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar lokasi didapati tiga sajam diduga dibawa oleh sembilan remaja tersebut,” tambahnya.











