CILEGON,RADATBANTEN.CO.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Muhammad Willy mengaku siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
DPRD Kota Cilegon berencana memanggil Direksi PT PCM untuk mempertanyakan rencana kerja sama pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Krakatau Steel.
Willy menilai tidak ada alasan yang membuat ia dan jajaran untuk tidak memenuhi panggilan DPRD. Selain itu, hal itu untuk menunjukkan jika tidak ada yang ditutupi pada proses kerjasama itu.
“Gak apa-apa memanggil, kami siap hadir dan memberi penjelasan,” ujar Willy, Jumat 24 Maret 2023.
Willy menegaskan jika pihaknya tidak memiliki niatan untuk berbuat tidak transparan terkait kerja sama megaproyek tersebut.
Menurutnya, jika ada hal yang ingin disembunyikan, MoU pun tidak akan dilakukan secara terbuka.
“Nanti akan kita informasikan, gak ada niatan untuk tidak transparan, kalau namanya MoU kalau misalnya punya sesuatu yang tidak transparan bisa dilakukan diam-diam, tapi kita tidak, dilakukan terbuka,” paparnya.
DPRD Kota Cilegon akan memanggil jajaran direksi PT PCM guna membahas terkait proyek Pelabuhan Warnasari.
DPRD akan memanggil perusahaan milik Pemkot Cilegon itu menyusul adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Cilegon dengan PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Krakatau Steel tentang kerjasama pembangunan Pelabuhan Warnasari.
DPRD Cilegon akan memanggil direksi PT PCM karena sebelumnya jajaran legislatif tidak mendapatkan informasi tentang akan adanya penandatanganan MoU yang dilakukan di tengah-tengah kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Cilegon pada Selasa 21 Maret 2023 lalu.