SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tujuh orang petahana yang kini menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten periode 2018-2023 dinyatakan gugur semua dalam proses seleksi terbuka anggota Komisioner KPU Banten periode 2023-2028.
Mereka gagal dalam beberapa tes yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten periode 2023-2028 baik itu tes CAT, psikotes, maupun kesehatan dan wawancara.
Adapun para petahana yang dimaksud ialah, Wahyul Furqon (Ketua), Hj. Rohimah (Anggota), H. Agus Sutisna (Anggota), Nurkhayat Santosa (Anggota), Masudi (Anggota), Eka Satialaksmana (Anggota) dan Ramelan (Anggota).
Ketua Timsel KPU Banten Periode 2023-2028 Ahsanul Minan mengatakan, berdasarkan hasil dari tes kesehatan dan wawancara, terdapat 14 peserta yang dinyatakan lolos.
Berdasarkan berita acara Timsel Nomor 011/Timsel KPUProvinsi-BA/03/36/2023 tanggal 22 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2023-2028.
Mereka yang lolos yaitu A. Munawar, Aas Satibi, Achmad Mudjahid Zein, Ahmad Saparudin, Ahmad Suja’i, Ahmad Syailendra, Akhmad Subagja, Dewi Hartini, Eli Jumaeli, M. Agus Muslim, Mohamad Ihsan, Muhamad Ali Zaenal Abidin, Nunung Nurazizah dan Sulyantarudin.
“Detailnya ada di pengumuman itu,” kata Ahsanul kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 26 Maret 2023.
Ahsanul mengatakan, 14 nama itu selanjutnya akan mengikuti tes yang akan langsung dilakukan oleh KPU RI.
“Proses di timsel sudah selesai, tahapan selanjutnya fit dan proper test oleh KPU RI,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda